“Yang paling penting pengawasan dilakukan secara bertahap, mulai dari perencanaan, pengesahan kebijakan,implementasi kegiatan, maupun dalam rangka pengawasan akhir kebijakan dilaksanakan. sehingga menutup ruang untuk tidak terjadinya tindak pidana korupsi,” tutupnya. (wan)
Ketua KPK Sampaikan Program untuk Memberantas Jual Beli Jabatan di Kalangan Aparatur Negara
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News