DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) baru saja mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai Kartu Depok Sejahtera (KDS).
Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris menjelaskan, peluncuran kartu baru ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat prasejahtera.
“Peluncuran KDS merupakan bagian dari komitmen dalam membantu masyarakat kurang mampu atau prasejahtera. Namun, dengan cara yang simple (mudah) dan mudah diakses pengguna (penerima manfaat),” katanya.
Idris mengaku, isu pelayanan sosial dan kesejahetaraan masyarakat merupakan prioritas dalam kepemimpinannya.
Karena itu, Pemkot Depok, kata dia, akan tetap mencari jalan keluar atas setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat, salah satunya adalah bantuan kepada masyarakat prasejahtera.
Adapun, untuk kategori penerima bantuan KDS, lanjut Idris, terbagi dalam tujuh kategori yang terdiri dari pelayanan kesehatan gratis melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Depok.
“Kedua, bantuan pendidikan bagi siswa dan mahasiswa yang berprestasi. Ketiga, adalah renovasi Rumah Tidak layak Huni (RTLH), lalu keempat ada bantuan Santunan Kematian (Sankem), kelima, ada bantuan ketersediaan pangan, keenam bantuan untuk para Lansia dan Disabilitas, dan terakhir bantuan pelatihan keterampilan dan penyaluran kerja,” tandasnya.
Untuk teknisnya, jelas dia, akan dibuatkan aplikasi khusus dimana masyarakat prasejahtera bisa mendaftar untuk dilakukan verifikasi data.
Cara tersebut menurut dia cenderung mudah dilakukan, karana semua Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada pada pemerintah pusat. (Mg2)