BANDUNG – Dalam rangka operasi penegakan ketertiban TNI, DENPOMGARTAP II / Bandung menggelar Razia penegakan disiplin dengan nama “Waspada Wira Godam Tahun 2021”.
Komandan DENPOMGARTAP II / Bandung Letkol Fernando mengatakan, Razia ini dilaksanakan secara gabungan terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kamis,16 September 2021.
Kegiatan razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh DANDENPOMGARTAP Letkol Fernando. Sebanyak 72 anggota diturunkan dalam razia ini yang terdiri dari anggota Denpomgartap 24 orang, Anggota Polresta Cimahi 9 orang, Satpol PP KBB 17 orang, Dishub KBB 10 orang, Pom Husein 5 orang, Pom Lanal Bandung 5 orang, Denpom Bandung 2 orang. Razia tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Gadobangkong Cimareme, Cimahi, Jawa Barat.
‘’Semua petugas melakukan pengawasan, pengeceken sekaligus pemeriksaan terhadap anggota TNI yang terjaring,’’Fernando kepada Jabarekpres.com, Kamis, (16/9).
Dia mengatakan, razia dilakukan dalam rangka penertiban terhadap anggota militer. Petugas melakukan pemeriksaan kepada kendaraan dinas anggota TNI baik roda 2(dua) maupun kendaran roda 4 (empat).
“Hari ini, Allhamdulillah pelaksanaan kegiatan berjalan lancar. Adapun jadwal kegiatan razia selanjutnya kami lakukan dua kali, dalam seminggu. Namun, dengan titik dan wilayah yang berbeda se- Jabar- Banten,” ucapnya.
Fernando menegaskan, sekarang ini masih akan berlangsung di kawasan Bandung Raya. Nanti ke depannya titik-titiknya akan acak.
Adapun sasarannya, menurut Letkol Fernando yaitu, anggota TNI yang keluar tanpa se ijin kesatuannya, akan ditindak sesuai dengan ketentuan, sementara masyarakat yang mengenakan atribut akan diamankan dan atributnya disita.
“Sedangkan bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas, pihak Polri yang akan menindak. Kemudian dari Satpol PP, sasarannya ASN KBB maupun dari masyarakat yang tidak memenuhi aturan jika ada yang melanggar kita kenakan sanksi peringatan sesui aturannya ,” tutup Letkol Fernando. (cha/red)