Wali Kota Nonaktif Cimahi Dituding Akan Suap Penyidik KPK

BANDUNG – Dengan adanya tudingan pada terdakwa kasus korupsi Wali Kota nonaktif Cimahi, Ajay Muhammad Priatna yang menyuap sejumlah uang kepada salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak menjadi tersangka dalam penyidikan dugaan Korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) di Bandung Raya dan Cimahi.

Menurut Pengacara Ajay, Fadly Nasution mengatakan bahwa kliennya tersebut sempat didatangi oleh temannya yang mengaku kenal dengan salah satu penyidik dari KPK.

“Sekitar bulan Oktober 2020, Pak Ajay itu didatangi oleh temannya dan bilang kenal dengan penyidik KPK bernama Roni. Kemudian mereka bertemu, dan dalam pertemuan tersebut penyidik KPK itu dengan nama Robin Pattuju mengenalkan diri sebagai Roni kepada Pak Ajay, dan mengaku juga sebagai petugas KPK bukan dari penyidik,” bebernya saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan L. L. L. R. E. Martadinata, Kota Bandung, Rabu (15/9).

Dengan Adanya pertemuan tersebut, Fadly mengatakan bahwa pada saat itu sedang ada penyidikan kasus Korupsi Bansos Covid-19 di wilayah Bandung raya dan Cimahi.

“Pada saat pertemuan itu, dia (Robin) bercerita adanya penyidikan kasus Bansos Covid di daerah Bandung Raya dan termasuk Cimahi. Kemudian Roni atau Robin itu menawarkan bantuan supaya Pak Ajay tidak ikut dalam penyidikan kasus Bansos Covid ini,” ujarnya.

Fadly mengungkapkan bahwa penyidik KPK yang bernama Robin mendatangi kembali terdakawa Ajay dan meminta sejumlah uang.

“Kemudian setelah itu, mereka bertemu lagi di daerah Jakarta, lalu Robin atau Roni itu meminta uang. Pertama minta 5 Milyar, turun 3 Milyar, dan 1 Milyar, itu juga sempat ditanyakan oleh Pak Ajay ‘untuk apa?’ Lalu seadanya di kasih 100 juta, kemudian Robin atau Roni ini menakut-nakuti dengan mengancam akan disidik dalam kasus tersebut. Karena di takut-takuti, itu diserahkan lagi sekitar 500 juta,” ucapnya.

Terkait dengan itu, Fadly menuturkan bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang dihadapi Ajay. Sebab, dalam kasusnya tersebut Ajay didakwa kasus suap proyek rumah sakit bunda di Cimahi.

“Itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan perkara yang di hadapi Pak Ajay,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan