Pemkot Cimahi Akan Laksanakan Perbaikan Rutilahu untuk Warga Kurang Mampu

CIMAHI – Untuk meningkatkan kesejahteraan warga merupakan bagian dari tanggung jawab Pemerintah Kota Cimahi, salah satunya perbaikan dalam perumahan.

Rencana perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kota Cimahi akan kembali dilaksanakan di pertengahan tahun 2021 melalui kegiatan sosialisasi perbaikan Rutilahu yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cimahi, Selasa (15/9), di Cimahi Technopark.

Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan perbaikan Rutilahu ini dimulai dari Kecamatan Cimahi Selatan.

“Pada hari ini, launching sosialisasi perbaikan rumah tidak layak huni untuk masyarakat yang membutuhkan mulai dari Kecamatan Cimahi Selatan,” ujar Ngatiyana, Rabu (15/9).

Pemkot Cimahi akan membangun dan memperbaiki sebanyak 758 unit rumah layak huni yang tersebar di seluruh Kota Cimahi. Dana yang digunakan pada kegiatan perbaikan Rutilahu ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi, dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dari pemerintah pusat (DAK).

“Anggaran dari APBD Kota Cimahi mencapai 14 sampai 15 juta rupiah, dari dana provinsi mencapai 17,5 juta dan dari dana DAK 20 juta rupiah. Anggaran ini sudah diperhitungkan, diperkirakan BPKP sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sudah sesuai rencana,” terangnya.

Ngatiyana menjelaskan, rumah yang akan diperbaiki pada kegiatan perbaikan Rutilahu ini memiliki persyaratan, warga yang memiliki persyaratan lengkap berhak untuk mendapatkan bantuan perbaikan Rutilahu.

“Salah satu persyaratannya rumah yang akan diperbaiki harus tanah milik sendiri, dibuktikan dengan adanya sertifikat. Ada bukti-bukti yang menguatkan bahwa tanah itu milik sendiri,” bebernya.

Kegiatan perbaikan Rutilahu dilakukan dengan tertib administrasi. Persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi tersebut dibutuhkan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Ngatiyana berharap, kegiatan ini tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas untuk masyarakat yang kurang mampu.

“Bila ada kekurangan, masyarakat lain yang lebih mampu dapat mensubsidi untuk menyempurnakan rumah-rumah tersebut. Sifatnya perbaikan bukan membangun dari awal,” tutupnya. (mg3/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan