CIMAHI – Para pelamar Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Cimahi mulai mengikuti tahapan seleksi kompetensi pada Senin (13/9/2021). Ada ratusan pelamar yang mengikuti tes yang dilaksanakan di SMKN 1 Kota Cimahi itu.
Ada 647 pelamar P3K yang sudah mendapat jadwal untuk mengikuti tes lanjutan tersebut. Rinciannya, untuk guru SD dan SMP yang merupakan kuota Pemkot Cimahi 424 orang serta 223 pelamar untuk formasi SMA/SMK.
Pelaksanaan seleksi kompetisi ini dibagi ke dalam beberapa hari, yang disesuaikan dengan kondisi ruangan yang sudah disediakan. Selain itu, sebagai antisipasi penularan Covid-19, para peserta pun menjalani swab test antigen.
“Sejatinya itu ada 200 orang. Hari pertama alhamdulillah hadir semua dan semuanya sudah swab test negatif,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono, Senin (13/9).
Harjono menjelaskan, dalam pelaksanan penerimaan P3K ini pihaknya hanya menjadi fasilitator saja. Sementara untuk kepanitiaan berada di Pemprov Jawa Barat.
“Kita hanya memfasilitasi. Kita membantu, kepanitiannya dari provinsi,” ucap Harjono.
Dikatakannya, khusus di Kota Cimahi sebelumnya pihaknya menerima kuota sebanyak 548 formasi guru SD dan SMP tahun 2021. Namun berdasarkan hasil seleksi administrasi yang sudah dilaksanakan sebelumnya, hanya 424 orang yang lolos.
Untuk penerimaan formasi P3K tahap awal ini, kata Harjono, sesuai intruksi dari pemerintah pusat memang dikhususkan untuk para guru honorer yang mengajar di sekolah negeri yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sedangkan untuk guru honorer yang mengajar di sekolah negeri hingga kategori umum rencananya akan dibuka pada gelombang kedua pada Oktober dan gelombang ketiga yang rencananya dilaksanakan pada November 2021.
Pelaksanaan pembukaan P3K gelombanb kedua dan ketiga, lanjut Harjono, untuk menutupi kekurangan pada gelombang pertama. Sebab, jumlah peserta yang lolos seleksi adminitrasinya kurang dari kuota yang ditetapkan.
“Tahap dua Oktober tahap tiga November. Formasi yang tak terisi sekarang nanti tahap dua. Kalau menurut ketentuan dia yang honorer swasta boleh ikut,” pungkasnya. (Fey)