Awasi Proyek Pembangunan, Distan dan Kejari Perpanjang MoU

“Kita mendampingi mereka pada pelaksanaan pekerjaan padat karya oleh kelompok masyarakat (kelompok tani) agar semua sesuai dengan aturan,” kata Noordien.

Saat ini, menurutnya hanya baru beberapa instansi yang melakukan kerjasama terutama dinas-dinas yang yang banyak berhubungan dengan publik (masyarakat) dan memiliki banyak program infrastruktur. Diharapkan, kedepannya lebih banyak instansi yang bekerjasama dengan pihak Kejari Kabupaten Bandung.

“Semoga semakin banyak lagi instansi yang mau bekerjasama dengan kami. Kami sebagai Jaksa Pengacara Negara selalu siap melakukan pendampingan bagi mereka yang membutuhkan, bukan hanya instansi pemerintah, masyarakat umum pun bisa datang untuk berkonsultasi dengan kami terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi,” tandasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan