BOPD Dianggap Belum Bisa Menutupi Biaya Operasional SMA/SMK di Jabar

BANDUNG – Sejak diberlakukannya program bebas iuran bulanan untuk SMK/SMA di Jawa Barat, dan disalurkannya Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) ternyata masih ada SMA/SMK Negeri di Jabar mengalami kesulitan keuangan untuk Biaya Operasional Sekolah.

Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat Iwan Hermawan meminta kepada Dinas Pendidikan Jabar untuk mengizinkan SMA/SMK Negeri melakukan pungutan kepada para siswa.

Hal ini, disampaikan FAGI ketika melakukan audensi dengan Komisi V DPRD Jabar belum lama ini.

Iwan mengaku, banyak keluhannya dari tiap kepala sekolah yang mengaku kebingungan dalam aturan pelaksanaan post anggaran pada program Bantuan Operasi Pendidikan Daerah (BOPD).

BOPD bersumber dari APBD Provinsi. Anggaran diberikan untuk 840 SMA/SMK Negeri seluruh Jabar.

Kendati begitu, dia mengaku kebingungan dalam pelaksanaan membuat keputusan untuk melakukan pungutan di sekolah. Sebab, sering berbenturan dengan publik, dan selalu menjadi sorotan LSM, media atau juga penegak hukum atau Saber pungli.

‘’Mereka dituduh melakukan pungutan-pungutan diluar yang sudah di berikan bantuan oleh pemprov lewat BOPD,’’kata dia.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengatakan, ada semacam ketidak sepahaman yang tercantum di BOPD.

Hadi mengatakan, sebetulnya pemberian BOPD kepada pihak sekolah adalah untuk membantu meringankan beban operasional sekolah dan para siswa. Pemberian BOPD tidak mungkin dapat menutupi  kebutuhan biaya sekolah.

Hadi menilai, berdasarkan Kajian pemberian BOPD diberikan berdasarkan level atingkat kebutuhan di setiap Kabupaten/Kota.

Jika Kota bandung berdasarkan perhitungan, tingkat kebutuhannya adalah sekitar Rp 4,5 juta pertahun per siswa didik.

Akan Tetapi setelah disesuaikan berdasarkan ketersediaan anggaran baru bisa dipeuhi per siswa mendapat dana BOPD sebesar Rp 3,5.

‘’Jadi untuk tingkat kebutuhan operasional tentu ini kurang,” katanya.

Gus Ahad mengatakan, setelah dilakukan diskusi dengan berbagai pihak, nanti akan dibuat semacam peraturan BOPD untuk menjadi acuan setiap SMA/SMK Negeri di Jabar.

“Jadi nanti akan ada aturan mengenai pungutan dan sumbangan, ini akan diputuskan oleh rapat komite sekolah untuk menyamakan persepsi perihal aturan bantuan itu,’’katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan