Sandiaga Uno Inginkan Para Pelaku Ekonomi di Kota Bandung Tetap Kreatif, Terus Beradaptasi dengan Pandemi

BANDUNG – Bersama menteri Pariwisata dan ekonomi Kreatif Sandiaga Uno para pelaku ekonomi kreatif di Kota Bandung menggelar Workshop dengan tema, “How Can the Creative Industry Be Able To Adapt During This Pandemic”

Kegiatan workshop di Kota Bandung akan dihadiri oleh 35 pelaku ekonomi kreatif dari subsektor Seni Pertunjukan bersama dengan subsektor fesyen.

Menurutnya, Kota Bandung disebut sebagai pusat mode atau yang dikenal sebagai Paris Van Java maka pihaknya menekankan pengembangan di bidang fasion dan juga seni pertunjukan.

“Kalau kuliner sudah menjadi yang nomor satu, oleh karena itu pengembangan potensi lain yang harus diutamakan juga,” katanya.

Sandi mengungkapkan, kegiatan Workshop Pelaku Ekonomi Kreatif berupa pemberian materi terkait peningkatan inovasi dan kewirausahaan.

Diharapkan, seluruh rangkaian kegiatan workshop dapat meningkatkan wawasan dan pemikiran kreatif peserta.

Dengan begitu, para pelaku ekonomi kreatif dapat terus berkarya dengan  bekal materi kreativitas, permodelan bisnis, promosi digital dan pengelolaan keuangan serta permodalan.

“Kita juga mencarikan solusi disegala bidang baik permodalan dan juga pemasaran,” tegasnya.

Seperti diketahui, program Pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia merupakan program yang dilaksanakan sejak tahun 2016 dan hingga saat ini terus dikembangkan oleh Kemenparekraf/Baparekraf.

Tahapan kegiatan dilakukan dimulai dari pemetaan dan pengusulan subsektor ekraf unggulan melalui kegiatan dengan uji petik terhadap empat unsur/elemen Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif Indonesia (PKM3I).

17 subsektor ekonomi kreatif meliputi,  kreator/pelaku ekraf (ABCG-M); rantai nilai ekraf; dan  keterkaitan backward-forward linkage.

Semua unsur PMK3I ini dapat didalami lebih lanjut melalui website https://kotakreatif.kemenparekraf.go.id.

Dalam rangkaian pengembangan KaTa Kreatif Indonesia ini, Kemenparekraf/Baparekraf  menyelenggarakan kegiatan Workshop Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif sebagai bentuk fasilitasi pengembangan potensi ekonomi kreatif, sebagaimana yang akan dilaksanakan di 25 Kabupaten/Kota.(*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan