BANDUNG – Terkait dengan adanya pemberitaan menyoal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bandung dilaksanakan secara terburu-buru.
Tanggapi hal tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan bahwa jika sudah ada regulasi yang tepat, maka sebaiknya konsisten.
“Ya kalau regulasi dan kebijakan pusat, dan kemudian regulasi kita juga sudah ada, dan kesiapan sekolah juga sudah siap yang lolos verifikasi, kalau saya berpendapat kita harus konsisten, dan daripada kita mancla–mencle (inkonsisten), itu kan tidak bagus dalam konteks kebijakan,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (7/9).
Diketahui, sebelumnya Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan menyebut bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terlalu cepat mengizinkan PTM dimulai kembali di tengah kebijakan PPKM.
Dia juga berpendapat, harusnya Pemkot memastikan dulu 3 hal di luar kesiapan; infrastruktur, hasil verifikasi, dan kapasitas siwa di sekolah.
Masih menanggapi hal demikian, Ema mengatakan bahwa yang terpenting dalam pelaksanaan PTM tersebut, semuanya terukur.
“Jadi yang penting kan semuanya terukur, kecuali begini semuanya 1.692 tanpa verifikasi. Tapi kan ini ada verifikasi ada validasi ulang tentang kesiapan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ema juga mengungkapkan, yang paling utama dalam pelaksanaan PTM, yakni regulasi dan penerapan yang sangat jelas.
“Jadi kenapa tidak, dan paling utama regulasinya itu sudah mengatur boleh. Kecuali, yang jadi kontroversi regulasinya belum bisa kemudian kita memaksakan itu salah,” pungkasnya. (Mg4)