BANDUNG – Pemerintah telah memperbolehkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah-wilayah yang berstatus di bawah PPKM Level 4. Beberapa sekolah pun menyatakan kesiapannya menggelar PTM terbatas dalam waktu dekat ini.
Untuk memastikan keamanan dan keselamatan para peserta didik, satuan tugas level kewilayahan diminta ikut andil dalam pelaksanaan PTM terbatas ini.
Ketua Satgas COVID-19 Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung, Rina Dewiyanti mengatakan bahwa pihaknya bakal memantau kondisi pelaksanaan PTM terbatas tersebut untuk mencegah kemungkinan persebaran COVID-19.
“Untuk sekolah yang mengajukan kesiapannya dalam menggelar PTM terbatas, kita dari Kecamatan akan meng-acc, tapi tetap kita pantau,” ujar Rina.
Sejauh ini, menurut Rina, terdapat 84 sekolah yang sudah siap seratus persen menggelar PTM.
“Tapi, ada juga yang masih belum siap, ada juga yang tidak mengajukan PTM,” katanya.
“Kita melihat protokoler kesehatan mereka apakah kursi berjarak, tempat cuci tangan sudah dibuat berdasarkan aturan,” lanjutnya.
Dia mendorong agar sekolah yang belum memenuhi syarat dalam menggelar PTM terbatas supaya menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan.
“Jadi ketika sebelum masuk itu ada pengukuran suhu tubuh, lalu ada persiapan masker dan hand sanitizer,” katanya.
“Tapi yang paling penting adalah persetujuan dari orang tua murid untuk mengizinkan sekolah secara tatap muka, walau sekolah sudah memenuhi syarat menggelar PTM tapi orang tua mengizinkan maka tetap belajar secara daring,” tutupnya. (Mg1)