Kurang dari 5 Jam, Polsek Cimanggung Tangkap Pelaku Penusukan Satpam PT Karina di Sumedang

SUMEDANG – Pelaku penganiayaan berinisial YD yang menusuk seorang penjaga keamanan perusahaan PT Kaldu Sari Nabati Indonesia (Karina) akhirnya berhasil ditangkap.

Sebelumnya, korban berinisial AR, 43, yang berprofesi sebagai Satpam tersebut ditusuk oleh YD, warga Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang di tempat kerja korban menggunakan pisau pada Selasa (7/9) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam kurun waktu kurang dari lima jam tepatnya pukul 21.00 WIB, Kepolisian Sektor Cimanggung berhasil meringkus pelaku penusukan dan langsung diamankan.

Kapolsek Cimanggung, Kompol Herdis Suhardiman mengatakan, penangkapan dilakukan tanpa kendala dan pelaku sudah diinterogasi.

“Pelaku dibawa dulu ke Polsek terus diinterogasi. Selanjutnya perkaranya kita limpahkan ke Sat Reskrim Polres Sumedang,” kata Herdis kepada Jabar Ekspres di Mapolsek Cimanggung.

Herdis menerangkan, saat proses penangkapan pelaku dalam keadaan sadar dan tidak melakukan perlawanan.

“Pelakunya tunggal, yaitu saudara YD. Motifnya dia (pelaku) dengan korban awalnya ada permasalahan pribadi,” ungkapnya.

Herdis menambahkan, akibat permasalahan pribadi tersebut sang pelaku penusukan mendatangi tempat kerja korban.

“Adu mulut, cek-cok, sudah dilerai dengan temannya. Kebetulan korban sebagai Security di PT Karina,” ucap Herdis.

Dia berujar, setelah rekan korban melerai perselisian adu mulut, perkelahian antara YD dan AR pun terjadi.

“Pelaku mengeluarkan senjata, diduga senjata tersebut senjata tajam berbentuk pisau. Selanjutnya oleh pelaku kepada korban ditusukan ke perut sebelah kiri. Untuk korban dibawa ke Rumah Sakit Cikopo Cicalengka, Kabupaten Bandung,” paparnya.

Kemudian kata Herdis, usai menusukan pisau kepada korban, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor dan pisau yang digunakannya dibuang saat perjalanan.

Dalam pemaparannya, Herdis menjelaskan, pelaku saat perkelahian dalam kondisi sadar dan ketika dilakukan penangkapan YD tidak dalam pengaruh alkohol.

“Jadi dia (pelaku) sadar dan mengakui kepada pihak Kepolisian juga bahwa dia sadar melakukan penusukan kepada korban,” tutur Herdis.

Sementara itu, untuk barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban diamankan oleh pihak Kepolisian.

“Barang bukti satu serangka (sarung) pisau, kerangkanya karena pisaunya dibuang dan masih dalam pencarian. Kedua satu unit kendaraan sepeda motor akan dijadikan barang bukti yang digunakan tersangka,” tutup Herdis. (mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan