Dukcapil Kemendagri Terjunkan Tim Penyamar Pantau Kualitas Pelayanan

“Begitu pun penggunaan formulir permohonan sudah sesuai dengan regulasi, yang di penyamaran sebelumnya ditemukan formulir yang belum sesuai regulasi baru,” ungkap Zudan.

Zudan mengakui, hasil pengamatan ini menjadi bahan evaluasi bagi Dirjen Dukcapil. Dia lantas meminta Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta sebagai penanggung jawab wilayah untuk menegur Kepala Sudin Dukcapil Jaksel dan Kasudin Dukcapil Jaktim yang tidak melaksanakan pelayanan Adminduk sesuai aturan.

(Jawapos.com)