JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap kronologi dan sejumlah fakta terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami MS, karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Aparat kepolisian juga membenarkan bahwa dugaan pelecehan seksual yang dialami MS itu benar adanya.
Naasnya, peristiwa itu terjadi enam tahun yang lalu, tepatnya 2015. “Memang ada kejadian itu, 22 Oktorber 2015 di kantor KPU Pusat, Jalan Gajah Mada,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (2/9).
Namun, pada 1 September 2021 kemarin, kasus tersebut viral di media sosial setelah tersebarnya rilis berisi dugaan pelecehan seksual di WhatsApp Grup kalangan media.
Memastikan kejadian tersebut, Polres Jakarta Pusat mendatangi kediaman korban untuk mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar itu.
Sekitar pukul 11.30 WIB pada Rabu malam, MS melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakpus. Sejumlah keterangan pun digali kepolisian dari korban terkait persitiwa dugaan pelecehan dan perundungan enam tahun lalu itu. Kepada polisi, MA mengaku saat itu dirinya sedang bekerja di ruang kerja.
Tiba-tiba, lima orang datang yang saat ini menjadi terlapor kasus tersebut. Mereka di antaranya RN, MP, RT, EO, dan CL.
“Keterangan awal, saudara MSA tidak pernah membuat rilis tersebut. Saudara MSA tidak pernah datang ke Polsek Gambir membuat laporan polisi,” ujar Yusri.
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menyatakan, pengakuan korban memang dilecehkan kelima terlapor di dalam ruang kerja tersebut.
“Para terlapor masuk ke ruang kerja pelapor, kemudian para terlapor langsung memegang badan itu pengakuannya. Kemudian melakukan hal-hal tidak senonoh dengan mencoret-coret,” tutur Yusri Yunus.
Sebelumnya, sebuah pesan berantai tersebar di WAG tentang peristiwa yang dialami MS yang mendapatkan pelecehan seksual dan perundungan selama bertahun-tahun oleh sesama pekerja yang juga seniornya di kantor.
Pesan terbuka tersebut juga dikirimkan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas apa yang terjadi. Pada rilis itu, MS menceritakan pelecehan seksual sesama pria sejak 2012-2014.
Selama dua tahun itu MSA mengalami perundungan dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja kantornya itu.