Harga Beras Diprediksi Naik di Agustus 2021

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Agustus 2021 harga beras dari semua jenis kualitas mengalami kenaikan secara bulanan. Kenaikan tertinggi terjadi di beras kualitas rendah mencapai 2,44 persen dari Rp8.481 menjadi Rp8.689 per kilogram (kg).

Untuk harga beras premium naik 1,04 persen dari Rp9.402 menjadi Rp9.499 per kg dan beras medium naik 0,32 persen dari Rp8.887 menjadi Rp8.916 per kg.

Sedangkan secara tahunan, harga beras premium turun 4,65 persen, beras medium minus 4,49 persen, dan beras kualitas rendah minus 3,31 persen.

“Semuanya mengalami kenaikan secara month to month, tapi secara year on year mengalami penurunan,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto dalam saat konferensi pers daring, Rabu (1/9/2021).

Menurut Setianto, kenaikan harga beras ini terjadi karena harga gabah di tingkat petani maupun penggilingan meningkat secara bulanan. Sebagai contoh, harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik 3,19 persen menjadi Rp4.448 per kg.

Setali tiga uang, Gabah Kering Giling (GKG) juga naik 3,37 persen menjadi Rp5.038 per kg. Hal ini lantaran terjadi di tingkat penggilingan. Tercatat, harga GKP naik 3,12 persen menjadi Rp4.545 per kg dan GKG naik 2,92 persen menjadi Rp5.148 per kg.

“Bulan ini sudah jarang sekali kita menemukan panen khususnya untuk padi, sehingga menyebabkan harga gabah mengalami peningkatan,” pungkasnya. (Fin.co.id)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan