Asosiasi UMKM Indonesia Tolak Rencana Pemerintah Naikkan Pajak Pelaku Usaha

JAKARTA – Reformasi perpajakan bakal dilakukan pemerintah. Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) masih dibahas dengan DPR dalam sepekan ini. Namun, ada beberapa poin yang membuat pelaku usaha keberatan dengan RUU itu. Salah satunya adalah rencana menetapkan pajak final 1 persen terhadap pelaku usaha mikro dan kecil. Sebelumnya, hanya 0,5 persen.

Ketua Bidang UKM (usaha kecil menengah)-IKM (industri kecil menengah) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ronald Walla membeberkan bahwa berdasar hasil survei Asian Development Bank (ADB), sekitar 50 persen UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terpaksa menutup usahanya akibat dampak pandemi Covid-19.

Ronald menambahkan bahwa sekitar 30 juta UMKM di dalam negeri gulung tikar. “Terutama di daerah yang bergantung pada pariwisata seperti Bali dan Jogjakarta. Selain pariwisata, perhotelan, serta akomodasi, makanan dan minuman sangat terdampak,” ujarnya.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mencontohkan, situasi bisnis di Bali hampir tidak bergerak lantaran sepinya pengunjung. Hal yang sama turut terjadi di kota-kota besar yang menjadi pusat wisata.

“Oleh karena itu, secara tegas kami menolak rencana pemerintah dalam kebijakan perpajakan yang baru karena diyakini berdampak negatif pada UMKM,” tegasnya. (jawapos)

Tinggalkan Balasan