Terlalu Ringan! Sanksi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, Begini Komentar Pukat UGM

Adapun yang dimaksud dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani adalah Wali Kota nonaktif Tanjung Balai M Syahrial yang tersandung perkara dugaan suap lelang jabatan.

Atas pelanggaran kode etik berat yang dilakukan oleh Lili Pintauli, Dewas KPK memberi sanksi berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan. (ANTARA)

Tinggalkan Balasan