CIMAHI – Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana melakukan sidak pelaksanaan uji coba penerapan protokol kesehatan operasional perusahan pada sektor industri esensial di Kota Cimahi.
Sidak dilakukan pada dua perusahaan yang dijadikan uji coba, yakni PT. Gistex Nisshinbo Indonesia dan PT. Sansan Saudaratex.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali, yang berlaku pada 24 hingga 30 Agustus 2021.
Dalam instruksi menteri dalam negeri telah menyebutkan bahwa akan dilakukan uji coba protokol kesehatan pada perusahaan yang memiliki orientasi ekspor dan domestik untuk beroperasi dengan kapasitas 100 persen staf yang dibagi minimal dalam dua shift.
Uji coba ini penting dilakukan untuk mendapatkan timbal balik sebelum seluruh operasional kegiatan industri dibuka secara penuh.
“Kita sidak di PT. Nisshinbo sebagai uji coba dalam pelaksanaan operasional sesuai Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021 yang mana operasional ada 8 PT atau 8 perusahaan yang di uji coba,” kata Ngatiyana.
Ngatiyana mengaku, dalam sidak ke tempat industri tersebut tidak ada yang berkerumun dan mereka menjaga jarak sesama karyawannya maupun atasannya.
“Masalah kerumunan sih tidak ada jarak antara karyawan jauh-jauh, udaranya panas, tidak dingin sehingga virus-virus itu biasanya tidak mau di tempat panas,” jelasnya.
Dirinya berharap kepada Satgas Covid-19 maupun yang bertugas di perusahaan terus memperbaiki kelengkapan dalam penerapan protokol kesehatan di perusahaan saat operasional 100 persen.
“Sehingga penerapan uji coba di sektor industri esensial dapat berjalan dengan baik, dan diharapkan pada bulan September nanti bisa beroperasi secara penuh,” tutupnya. (mg3/wan)