BANDUNG – Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar Sugianto Nanggolah meminta pemerintah provinsi agar memerhatikan kemakmuran rakyat Jabar perihal kesepakatan kerja sama dengan pemerintah Korea Selatan.
Dia khawatir apabila Pemprov tidak memerhatikan hal itu secara cermat, kerja sama tersebut nantinya hanya menguntungkan satu belah pihak saja.
“Selama ini kita tahu, industri yang dari Korea ini membanjiri pasar-pasar yang ada di Jawa Barat, nah ini sangat menyulitkan industri yang ada di Jawa Barat,” ujar Sugianto seusai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Jabar, Jumat (27/8).
Politisi dari Partai Demokrat itu menjelaskan bahwa selama ini produk-produk Korea beredar dengan kuantitas yang begitu banyak dan besar sehingga akhirnya dapat mematikan industri yang ada di daerah.
Maka dari itu, dia mendorong agar kolaborasi antar pihak terkait terus terjalin sehingga nantinya industri daerah lah yang menjadi pemasok ke negeri ginseng tersebut.
“Ini perlu di jaga, kita upayakan supaya kita bisa mengekspor ke Korea, jangan malah Korea yang membanjiri produk kita, kita akan mewarnai pasar Korea itu, perlu diingatkan diawal ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
“Maka kedepan harapan saya kerja sama ini betul-betul dapat menguntungkan masyarakat Jawa barat, jangan sampai banyaknya masuk barang dari Korea ini sehingga mematikan industri kita yang ada di Jawa barat,” imbuhnya.
“Kerja sama ini jangan sampai terbalik,” pungkasnya.
Untuk informasi, Pemerintah Provinsi Jabar dan Provinsi Chungcheong Selatan, Korea Selatan membentuk kerja sama Provinsi bersaudara atau Sister Province di tiga area.
Kerja sama tersebut meliputi Pengembangan Ekonomi & Pariwisata (Economic and Tourism Development), pengembangan lingkungan hidup yang ramah lingkungan (Eco-friendly Environment Development)) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Human Resources Development)
Pemilihan provinsi Chungcheong sebagai daerah kerja sama ini karena adanya kesamaan dengan provinsi Jabar soal penyerapan investasi, dimana Chungcheong merupakan provinsi tertinggi dalam konteks investasinya.
Perihal penandatanganan Pernyataan Kehendak atau Letter of Intent (LoI) dilakukan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Gubernur Chungcheongnam-do, Yang Seung Jo dari tempat masing-masing pada Kamis (3/12/2020) malam. (mg1)