Menurut dia, anggaran dana yang dibutuhkan untuk menangani anak yatim, piatu, dan yatim piatu kurang lebih Rp3,2 triliun dan Kementerian Sosial akan membahas penyediaan dana untuk keperluan tersebut dengan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
(Antaranews)