BANDUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung hanya mengizinkan vaksin sinovac untuk disuntikan kepada anak berusia 12-17 tahun.
Dengan adanya hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, Ahyani Raksanaga mengatakan bahwa pihaknya kini sangat mengatur ketersediaan vaksin Sinovac di Kota Bandung.
“Vaksinasi usia 12-17 itu sudah boleh. Hanya untuk remaja itu memang khusus hanya boleh pakai Sinovac, untuk itu kan kita jadi sangat mengatur (kegiatan vaksinasi) tergantung ketersediaan Sinovac,” ucapnya saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Senin (23/8).
Sementara itu, lanjut Ahyani, hingga saat ini pihaknya kini belum mendapatkan kembali retribusi ketersediaan vaksin Sinovac dari pemerintah pusat.
“Sekarang kita belum mendapatkan kembali retribusi vaksin Sinovac.” ujarnya.
“Jadi kita memang menunggu kiriman berikutnya untuk Sinovac,” sambungnya
Namun, untuk persediaan vaksin Sinovac yang ada saat ini hanya akan digunakan untuk penyuntikan dosis kedua.
“Sinovac yang ada di kita sekarang untuk dosis dua yang dulu (sudah disuntik) Sinovac. Kita harus mengatur manajemen vaksin,” ujarnya.
Pemberian vaksin untuk peserta didik akan dipisahkan dengan pemberian vaksin untuk usia remaja.
“Kalau nanti sudah datang kiriman Sinovac baru, kita akan perhitungkan. Dan kita juga akan meminta khusus untuk siswa didik dan bukan remaja. Jadi kan beda ya siswa didik dan usia remaja,” lanjutnya.
Ahyani menambahkan, pihaknya kini telah mengajukan permintaan vaksin kepada Pemerintah Pusat sebanyak 400 ribu dosis.
“Jadi perkiraan kan dari Disdik (Dinas Pendidikan) itu sekitar 200 ribu anak. Dan mungkin sekitar 400 ribu dosis yang kita akan minta,” pungkasnya. (mg4/wan)