“Jadi masalah, PPKM leveling ini tapi pelonggaran berubah-ubah. Enggak bisa begitu harusnya. Dan kalau misalnya level 3-4 harus berbeda kriteria pelonggarannya berbeda, harus dipatuhi jangan berubah-ubah. Ini masalah nyawa, dan berbahaya, patuhi,” pungkas Dicky.
(Jawapos.com)