RANCAEKEK – Pendistribusian bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung telah diberikan kepada 954 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Diketahui sebelumnya, bansos yang diberikan oleh Kemensos tersebut sebagai bentuk bantuan kepada masyarakat.
Hal itu diupayakan pemerintah melalui Kemensos agar masyarakat dapat bertahan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Empat dalam bentuk paket beras 10 kilogram.
Terkait hal tersebut, Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) Desa Rancaekek Wetan, Agus Ubaidillah mengatakan, penyaluran bansos dari Kemensos dilakukan secara terpusat.
“Penyalurannya di desa, jadi warga penerima manfaat datang ke desa supaya langsung diterima sesuai daftar yang tercatat dari pusat,” kata Agus di ruang kerjanya, Jumat (20/8).
Agus menerangkan, mengingat saat ini masa PPKM Level Empat belum usai, maka penyalurannya dilakukan dengan sistem per RW.
“Biar gak kerumunan, kita di sesi pendistribusiannya. Keseluruhan KPM yang menerima bansos ada 954,” ucap Agus.
Dalam proses penyaluran, Agus berujar, pelaksanaan dilakukan selama empat hari yang dimulai pada Kamis (12/8) lalu.
Sementara itu, Agus mengaku, meskipun sudah disosialisasikan mengenai siapa saja warga penerima manfaat yang mendapatkan bansos sesuai daftar dari Kemensos, ada beberapa orang yang datang ke desa untuk meminta jatah.
“Ada banyak, pasti itu karena mereka merasa layak sementara yang dianggap berkecukupan justru dapat bantuan. Tapi itu desa gak ada kewenangan, datanya kita terima dari pusat karena yang acc itu pusat, siapa saja yang dapat bantuan,” pungkas Agus.
Dalam pemaparannya, Agus menuturkan, pihak desa tidak dapat mengambil langkah dengan mengalihkan bansos dari warga yang tercatat kepada yang tidak.
“Kalau sampai kita alihkan justru nantinya malah gak sesuai dengan data, desa dianggap melanggar, padahal fakta lapangan memang ada yang benar-benar layak tidak dapat tapi yang ekonominya cukup bahkan lebih justru dapat bansos,” imbuh Agus.
Menanggapi hal itu, Agus berharap, agar dapat dilakukan kembali pendataan ulang untuk warga penerima manfaat supaya tidak terjadi kesenjangan dan kecemburuan sosial. (mg5)