Pilkades di Pasirnanjung Masuki Tahap Penetapan, Ini Penjelasan Ketua Panitia

SUMEDANG – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Sumedang masuki tahap penetapan.

Penetapan tersebut dilakukan guna memastikan para bakal calon (balon) benar-benar telah memenuhi persyaratan sebagai calon kepala desa (cakades).

Terkait hal itu, Ketua Panitia Pilkades Pasirnanjung, Unang mengatakan, tahap penetapan dilakukan dengan normatif sesuai peraturan.

“Kemarin penetapan dilakukan di Balai Desa Pasirnanjung dan penetapan calon kepala desa Pasirnanjung periode 2021 sampai 2027 alhamdulillah berjalan lancar,” kata Unang kepada Jabar Ekspres, Rabu (18/8).

Unang menerangkan, setelah dilakukan penetapan cakades, Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang memiliki lima orang calon.

“Ada lima orang yang ditetapkan jadi calon kepala desa. Ibu Susi Herawati, Jajang, Wawan Gunawan, Salim dan Caca Suardin,” ucap Unang.

Diketahui sebelumnya, di Desa Pasirnanjung dalam pilkades tahun ini terdapat incumbent yaitu Caca Suardin.

“Dari kegiatan penetapan kemarin sekaligus penyerahan surat cuti untuk kepala desa yang mencalonkan diri (Caca Suardin),” pungkas Unang.

Sementara itu, untuk masa kepemimpinan Caca Suardin di Desa Pasirnanjung karena sudah terhitung cuti, dijelaskan Unang, akan dialihkan kepada sekretaris desa.

“Sudah diberikan surat perintah tugas kepada Sekretaris Desa, bapak Dani Supriadi sebagai pelaksana harian tugas Kepala Desa Pasirnanjung,” imbuh Unang.

“Dalam kegiatan juga kita tetap menghimbau soal PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) guna bisa memutus Covid -19. Alhamdulillah, selama kegiatan berjalan aman dan lancar,” tutupnya (mg5).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan