Hubungan Suami-Istri Menurut Al Qur`an

Juga dalam sabda Beliau yang lain dikatakan, “Siapa pun perempuan yang menginap sepanjang malam (tidur bersama suaminya), sedang suaminya ridha terhadapnya, niscaya ia masuk surga.” Sabdanya lagi, “Sesungguhnya dunia seluruhnya benda dan sebaik-baik benda ialah wanita (istri) yang shaleh.” (HR. Muslim). Dan dalam sabdanya yang lain disebutkan, “Isteri yang paling besar berkahnya (bagi suaminya) ialah yang paling ringan tanggungannya.” (HR. Ahmad melalui Aisyah r.a.).

Dalam hadis di atas disebutkan bahwa kesenangan dunia yang paling baik ialah mempunyai istri yang saleh. Istri yang saleh ialah istri yang berbakti kepada suaminya; ia menerima apa pun yang diberikan oleh suaminya berupa rezeki, sekalipun sedikit; dan ia tidak banyak menuntut lagi taat dan patuh kepada suaminya. Apabila suaminya melihatnya, maka ia membuatnya senang dan bahagia. Kemudian dalam hadis ini disebutkan bahwa istri yang banyak mengandung berkah ialah yang paling mudah nafkahnya. Atau dengan kata lain ia tidak banyak menuntut hal-hal yang menyusahkan suaminya atau yang di luar kemampuan suaminya. Perangai yang demikian hanya dapat dijumpai pada seorang istri yang saleh.

Ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh seorang istri dalam bergaul dengan suaminya: Menghormati, menghargai, mencintai, bersikap tulus dan baik kepada suami; Menunjukkan akhlak yang baik kepada suami; Mendorong suami kepada kebaikan; Berterima kasih kepada suami; Memberikan semua hak suami; Menjadikan dirinya sebagai contoh bagi suami; Mengembangkan suasana saling memahami, memiliki, dan mengayomi; Menghindari hal-hal sensitive yang akan mendatangkan ketegangan; Memberikan nasihat dan bermusyawarah dengan suami; Membantu dan meringakan beban suami.

Oleh karena itu, seorang istri wajib mentaati suaminya, tidak membangkang kepada suaminya, tidak membenarkan orang lain datang ke rumahnya (tanpa izin suaminya), bersedekah dari hartanya, dan tidak keluar rumah melainkan dengan izin dan ridha suaminya. Jika seorang istri melakukan salah satu dari perkara-perkara di atas tanpa seizin suami, maka berdosalah ia. Apalagi suaminya mengajaknya ke pembaringan atau tempat tidur, istri tidak boleh menolaknya kecuali dengan izin syar’i. Serta tidak dibenarkan seorang wanita memberikan kepada orang lain dari harta suaminya kecuali dengan ijin suaminya.

Tinggalkan Balasan