Ubah Aturan, TNI AD Hapus Tes Keperawanan dari Tahapan Seleksi

Materi yang tidak berhubungan dengan tugas-tugas personel TNI-AD tidak lagi menjadi bagian seleksi. ”Sudah nggak perlu lagi,” ucap pejabat yang juga pernah duduk sebagai panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) tersebut.

Dan, perubahan yang sudah dilakukan itu berlaku untuk seleksi personel TNI-AD di semua level. Baik untuk seleksi tamtama, bintara, maupun seleksi perwira.

Lantas, bagaimana dengan seleksi personel di dua matra lain, TNI-AL dan TNI-AU? Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI-AU Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah, instansinya menyelenggarakan seleksi sesuai dengan keputusan kepala staf Angkatan Udara (KSAU). ”Tidak ada terminologi tes keperawanan dalam keputusan KSAU tersebut,” jelasnya.

Untuk seleksi personel Wanita Angkatan Udara (Wara), tes yang dilakukan hanya tes kesehatan reproduksi wanita dan tes kepadatan tulang. Indan menyatakan bahwa tes itu berlaku untuk semua calon Wara. Baik yang masuk melalui Akademi Angkatan Udara (AAU) maupun jalur lain seperti bintara prajurit karier. Tujuan tes itu pun jelas. ”Untuk mengantisipasi adanya calon yang mengidap kista atau gangguan kesehatan reproduksi lainnya dan (bisa) mengganggu pendidikan dasar kemiliteran dan saat menjadi prajurit aktif,” terangnya.

Serupa dengan TNI-AU, informasi yang diterima Jawa Pos menyebut bahwa tidak ada tes keperawanan untuk seleksi personel Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal). (Jawapos)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan