Saat ditanyakan terkait anggaran makan tahanan, Hendra pun menjelaskan, anggaran untuk makan tahanan tahun 2021 telah habis, karena melebihi kuota.
“Anggaran tersebut hanya bisa digunakan hingga bulan Juni, selebihnya pihak ketiga perusahaan catering memberikan piutang, dan dibayar saat anggaran cair,” ungkapnya.
Ditempat terpisah, Kapolsek Pamengpeuk AKP Ivan Taufik mengungkapkan, ruang tahanan Polsek Pamengpeuk saat ini berjumlah 4 orang tahanan, diantaranya satu orang kasus pencabulan di wilayah Pamengpeuk, dan tiga lainnya kasus narkoba.
“Karena Sat Narkoba banyak tahannya sehingga tak tertampung di Polresta Bandung, sehingga sebagian tahanan dititipkan di Polsek – Polsek,” ungkap Ivan saat di wawancara.
Dikatakan Ivam, Kasat Narkoba telah berkoordinasi dengan para Kapolsek, yang tahanannya minim dan kemudian cukup untuk menampung beberapa orang tahanan, sehingga tahanan tersebut di titipkan, hal itu diketahui oleh Kapolresta Bandung dan Kasat Tahti Polresta Bandung.
“Hampir setiap Polsek ada titipan tahanan dari Polresta Bandung. Dampak Pandemi, rutan tidak menerima tahanan baru maka saat ini tahanan yang kasusnya masuk tahap dua atau setelah P21, statusnya masih menjadi tahanan titipkan Kejaksaan dan dititipkan di Polres,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo mengatakan, saat ini ruang tahanan yang ada di Polsek Baleendah penuh, pasalnya tahanan titipan Kejaksaan masih ada di masing-masing Polsek.
“Saat ini masih menunggu proses untuk pelimpahan, pasalnya Lapas tidak mau menerima apabila belum ada putusan pengadilan dan pelimpahan dari Pengadilan,” ungkap Sungkowo.
Namun, kata Sungkowo, terkait angka kejahatan di wilayah Baleendah selama Pandemi menurun, dengan berbagai upaya preventif kami lakukan.
“Kasus yang masih ada di wilayah Baleendah, yaitu kasus perkelahian dan penadah,” kata Sungkowo.
Sementara itu, Kapolsek Katapang Kompol Agun Guntoro membenarkan, bahwa pihaknya mendapatkan titipan tahanan dari Kejaksaan dan Polresta Bandung.
“Di ruang tahanan Polsek Katapang ada titipan tahanan dari Kejaksaan dan Polresta Bandung, karena sudah over load,” jelas Agun.
Namun, lanjut Agun, pihaknya pun tak mau menerima tahanan begitu saja, sehingga setiap tahanan titipan, dilakukan pemeriksaan terlebih dulu oleh Dokter Polri.