Kemenaker Imbau Pelaku Usaha Berikan Kesempatan Bagi Penyandang Disabilitas

“Terkait hal tersebut, untuk mendukung percepatan penyelenggaraan ULD Bidang Ketenagakerjaan, diperlukan diseminasi informasi tentang kebijakan beserta teknis penyelenggaraannya kepada Pemerintah Daerah, dengan melibatkan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait, ” demikian Nora  Kartika Setyaningrum.

(Antaranews)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan