“Terkait hal tersebut, untuk mendukung percepatan penyelenggaraan ULD Bidang Ketenagakerjaan, diperlukan diseminasi informasi tentang kebijakan beserta teknis penyelenggaraannya kepada Pemerintah Daerah, dengan melibatkan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait, ” demikian Nora Kartika Setyaningrum.
(Antaranews)