Kejati Jabar Minta Kepada Jajaran Kejari Agar Awasi Penyaluran Bansos

BANDUNG – Untuk mengantisipasi bentu penyelewengan dan korupsi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar memerintahkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jaawa Barat untuk melakukan pendampingan dan memonitor penyaluran Bansos.

Kajati Jabar Dr. Asep N. Mulyana juga menekankan jajaran Kejari harus mewaspadai modus-modus penyelewengan dana Bansos yang dilakukan oknum-oknum tertentu.

‘’Ini harus diantipasi, dimonitor terus agar segala bentuk penyelewengan bisa terhindari dan Bansos dapat tersalurkan kepada masyarakat dengan tepat sasaran,’’ katanya dalam video conference dengan seluruh Kajari di Jawa Barat, Selasa, (10/08)

Asep mengatakan, di masa Pandemi banyak masyarakat yang terkena dampak ekonomi. Dengan begitu Bansos yang disalurkan pemerintah menjadi harapan untuk keberlangsungan hidup.

Akan tetapi, jika ada oknum-oknum yang menyelewengkan maka, bisa menimbulkan gejolak sosial dan mnurunkan tingkat kepercayaan kepada pemerintah.

Untuk itu monitoring dan pengawasan menjadi sangat penting kepada jajaran Kejari si seluruh Jawa Barat, agar Bansos dapat diterima sesuai dengan jenis dan nilainya yang sudah ditetapkan.

‘’Tidak ada lagi pemotongan Bansos, pengurangan kualitas dan sebagainya. Jika itu ditemukan harus segera diproses hukum dengan begitu tidak terjadi kegaduhan baru di tengah masyarakat,’’tegas Asep.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus Riyono menambahkan, para Kajari bersama jajaran harus meyakinkan tidak akan ada kriminalisasi dalam penyaluran bansos sepanjang memenuhi aturan yang berlaku.

“Pantau Bansos yang belum tersalurkan, tanyakan apa yang menjadi kendala dan dampingi pemerintah daerah sehingga dapat merealisasikan anggarannya untuk kesejahteraan masyarakat tersalurkan,’’katanya.

Kegitan berlangsung di Kantor Kejati Jabar di Jl. Naripan No. 25 Bandung pada hari Selasa tgl 10 Agustus 2021.

Kajati Jabar didampingi oleh Aspidsus Kejati Jabar Riyono, SH. M.Hum sedangkan para Kajari didampingi oleh Kasi Intel, Kasi Pidsus dan Kasi Datun. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan