Terungkap! Kasus SPPD Fiktif Sekda Subang Non Aktif, Bil Hotel dan Struk BBM Ternyata Rekayasa

Kemudian Jaksa kembali menanyakan, jika perjalanan keluar daerah, itu mendapatkan biaya pakai uang apa. Saksi Johan menjawab bahwa, uang tersebut sudah dianggarkan dalam APBD kabupaten Subang.

Jaksa Dimas juga sempat menanyakan, soal printer yang di sita oleh Kejari. Bahwa printer tersebut digunakan untuk memalsukan struk pembelian BBM saat perjalanan dinas.

Dimas mengakui bahwa printer itu memang digunkan untuk membuat struk/bon agar kujungan kerja itu ada pengeluaran biaya operasional.

Sementara itu, kuasa hukum dari Aminudin Dede Sunarya ikut menanyakan kepada saksi Johan.

‘’Apakah pada pertemuan bersama para pimpinan termasuk Aminudin ikut hadir, Kemudian apa inti dari rapat tersebut,’’kata dede kepada saksi Johan.

Kemudian saksi Johan yang juga sebagai tersangka dengan kasus sama menjawab, dari hasil rapat waktu itu, disepakati akan ada kegiatan, dan kegiatan itu ada kekurangan biaya 80 persen.

‘’Jadi karena ada anggaran di bendahara kas daerah, dibuatlah SPJ fiktif itu, dan disitu pimpinan sepakat,” beber Johan.

Dede mengatakan, bahwa untuk melengkapi laporan SPD tersebut perlu ada dokumen pendukung. Di antaranya Pembuatan bil hotel, struk biaya BBM. Stelah lengkap baru bisa dicairkan.

Kuasa Hukum Dede kembali menanyakan, apakah pembuatan bil Hotel ikut di fiktif kan?

Kemudian Johan mengakui bahwa, untuk bil hotel sudah ada kerjasama dengan cara menghubungi hotel dengan jumlah kuota orang menginap. Kemudian tinggal membayar fee nya saja.

‘’jadi saya berangkat kesana dan membeli bil hotel tersebut,” cetus Johan.

Diketahui, perbuatan itu negara mengalami kerugian RP 835 juta sebagaimana hasil perhitungan BKPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Dalam dakwaan sidang sebelumnya, perbuatan tersebut dilalakukan terdakwa denganmemerintahkan Johan Meidar Achyan anak buahnya untuk membuat surat pertanggungjawaban perjalanan dinas (SPPD) kunjungan kerja dewan ke Kabupaten Batang, Kota Pekalongan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Brebes.

“Tapi kegiatan perjalanan dinasnya tidak dilaksanakan dan tidak ada dalam hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus),’’kata dia.

Alasan penyusunan SPPD fiktif dilakukan untuk menutupi kekurangan biaya operasional Kantor Sekretariat DPRD Subang.

Tinggalkan Balasan