SUMEDANG – Dugaan pungutan liar atas penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Pasirnanjung terdengar santer dikalangan warga desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jabarekspres.com, pungutan diduga dilakukan oleh seorang oknum warga sebesar Rp 10 ribu ruopiah kepada Keluargan Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan pengakuan warga, uang tersebut diminta sebagai upah atas jasa mengantarkan beras dari desa melalui ketua RW.
Ketika dikonfirmasi, Kasi Pelayanan Desa Pasirnanjung Riyani mengatakan, pemungutan uang tersebut hanya sebagai upah membawa beras 10 kilo gram bagi setiap KPM.
Kendati begitu, pihak desa, tidak pernah ikut campur dalam urusan itu. Desa Pasirnanjung hanya sebagai perantara dalam proses penyaluran. Untu teknis distribusi beras diserahkan ke diserahkan ke ketua RW masing-masing.
“Desa Pasirnanjung memiliki 13 RW. Dan sebelum Bansos datang kami sudah menghimbauan agar jangan ada pemotongan,” ujarnya.
Riyani mengaku, dari 13 RW hanya satu RW yang diduga melakukan pungutan iuran.
Kendati begitu, dia enggan menyebutkan RW mana yang melakukan pungutan itu.
“Saya kurang tahu RW mana, Tapi kalau memang ada arahan dari pihak desa supaya warga bayar iuran Rp 10 ribu gak mungkin hanya satu RW. Tapi ini tidak arahan seperti itu,’’kata dia.
Isu dugaan pungutan ini, kemungkinan sengaja dihembuskan oleh warga yang tidak mendapat bantuan. Terlebih di Desa Pasirnanjung akan menghadapi pemilihan kepala desa (Pilkades).
‘’Isu-isu sengaja digoreng oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab,’’cetus dia. (bas)