JAKARTA – Indonesia akhirnya keluar dari jebakan resesi yang membayangi perekonomian selama Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2021 telah berada pada zona positif yaitu 7,07 persen (yoy).
Atas capaian tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin sampaikan apresiasi atas keberhasilan pemerintah untuk pacu pemulihan ekonomi.
“Kita patut syukuri karena melalui kerja keras bersama antara pemerintah, DPR, industri, dan masyarakat, akhirnya kita bisa keluar dari resesi ekonomi,’’ ujar Puteri kepada wartawan, Jumat (6/8).
Menurutnya, capaian pertumbuhan pada kuartal ini menjadi yang tertinggi sejak tahun 2004 lalu. Hal ini tak hanya karena efek basis yang rendah (low base effect).
Akan tetapi memang kondisi ekonomi yang tengah menuju arah pembalikan seiring dukungan stimulus pemulihan ekonomi dan upaya pengendalian pandemi.
Legislator Jawa Barat ini menilai, sinyal positif perbaikan kinerja perekonomian ini tercermin dari sejumlah indikator. Diantaranya, Indeks Keyakinan Konsumen yang berada pada level optimis dengan skor 107,4 pada Juni 2021.
Kemudian Aktivitas manufaktur juga berada pada zona ekspansi ditunjukkan dengan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur di level 53,5 pada Juni lalu.
Termasuk konsumsi listrik bagi industri dan bisnis yang tumbuh positif masing-masing 26,1 persen (yoy) dan 14,5 persen (yoy) pada bulan lalu.
“Stimulus yang digelontorkan KPC-PEN nyatanya berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi kuartal ini. Misalnya, insentif relaksasi PPnBM untuk Kendaraan Bermotor yang bekerja luar biasa untuk mendorong konsumsi masyarakat,’’tuturnya
Hasilnya, BPS mencatat pertumbuhan kinerja industri alat angkut sebesar 45,70 persen yang turut berkontribusi pada perbaikan sektor industri pengolahan. Dimana, sektor ini masih menjadi tumpuan bagi perekonomian.
Lebih lanjut menurutnya BPS mencatat seluruh sektor ekonomi telah tumbuh positif pada kuartal II-2021.
Tak terkecuali sektor akomodasi, makanan, dan minuman, serta sektor transportasi yang tumbuh tinggi masing-masing sebesar 21,58 persen (yoy) dan 25,10 persen (yoy).
Relaksasi kebijakan pembatasan aktivitas turut memberikan andil bagi pemulihan kedua sektor ini. Meskipun demikian, kedepan kita tetap perlu waspadai dampak dari relaksasi terhadap angka penularan kasus.
Apalagi sekarang kita dihadapkan dengan adanya gelombang kedua kenaikan kasus yang juga memicu kembali diterapkannya kebijakan pengetatan pembatasan mobilitas,” tegas puteri.