JAKARTA – Istana melakukan pengecatan Pesawat Kepresidenan dari semula biru-putih, kini menjadi merah-putih. Pengecatan ini menuai sorotan lantaran menghabiskan anggaran Rp 2 miliar. Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan sangat tidak etis di tengah masyarakat sedang kesusahan akibat pandemi Covid-19, namun melakukan pengecatan dengan anggaran yang besar.
“Pemerintah malah lebih memperhatikan dandanan atau sibuk bersolek. Sungguh tak punya sensitifitas dan empati dalam menilai situasi,” ujar Kamhar kepada wartawan, Sabtu (7/8).
Walaupun pencegatan Pesawat Kepresidenan tersebut sudah direncanakan sejak 2019 lalu. Namun tetap saja Istana dianggap tidak memiliki kepekaan di tengah krisis masyarakat yang terjadi.
“Pengecatan pesawat yang sama sekali tak ada pentingnya malah tak berhubungan sama sekali dengan upaya mengatasi krisis kesehatan dan krisis ekonomi,” katanya.
“Memaksakan tetap menjalankan program yang disusun diwaktu normal dalam situasi krisis adalah bentuk kebodohan yang nyata. Kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosionalnya patut dipertanyakan,” tambahnya.
Oleh sebab itu, Kamhar meminta Istana menentukan skala sesuatu yang berhubungan dengan prioritas. Sebab bagi dia, pengecatan Pesawat Kepresidenan ini sangat tidak urgen untuk bisa dilakukan.
“Mana yang sifatnya penting, mendesak, penting dan mendesak, dan mana yang bisa ditunda, atau dibatalkan. Ini ciri-ciri orang yang gagal fokus,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono membenarkan bahwa Pesawat Kepresidenan telah dicat ulang yang sebelumnya berwarta biru dan putih. Kini diubah menjadi warna merah dan putih. Heru menjelaskan, pengecetan Pesawat Kepresidenan tersebut sudah diwacanakan pada 2019 silam untuk menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-75 pada 2020.
Heru membantah bahwa pengecetan Pesawat Kepresidenan merupakan bentuk foya-foya keuangan negara. Sebab kata dia, pengecetan Pesawat Kepresidenan tersebut sudah direncanakan 2019 silam. Terlebih sudah dialokasikan dalam APBN. Oleh sebab itu, Heru berujar bahwa pengecetan Pesawat Kepresidenan tersebut tidak mengganggu anggaran pemerintah terhadap penanganan pandemi Covid-19 di dalam negeri.
Sekadar informasi, pada 2012 silam Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memutuskan membeli Pesawat Kepresidenan. SBY beralasan, pembelian Pesawat Kepresidenan adalah bentuk efisiensi anggaran jangka panjang. Menurutnya, pemerintah juga kerepotan karena ongkos menyewa pesawat Garuda Indonesia lebih mahal ketimbang memakai pesawat sendiri. (Jawapos)