JAKARTA – Aparat penegak hukum harus membersihkan praktik mafia obat-obatan dan tindak tegas para pelakunya. Sedangkan Pemerintah harus bisa memastikan ketersediaan obat-obatan COVID-19 di tengah pandemi dengan harga terjangkau.
Ketua DPR Puan Maharani mengutuk praktik mafia obat, terlebih untuk obat terapi COVID-19. Dia pun meminta temuan-temuan kasus mafia obat ditindaklanjuti dengan mengurai jaringan di baliknya.
“Di mana empati ketika orang sakit masih harus membayar harga mahal dan obat ditimbun demi keuntungan ekonomi? Tindak tegas semua mafia obat,” katanya dalam keterangan, Minggu (1/8).
Menurutnya, kesehatan adalah salah satu mandat paling mendasar yang harus dijamin oleh negara. Karena itu, negara harus benar-benar hadir dan memberi perlindungan, termasuk dengan menyediakan akses dan layanan kesehatan yang berkualitas, termasuk jaminan ketersediaan obat yang ampuh dan terjangkau.
“Perbanyak pula riset di dalam negeri untuk penyediaan obat, termasuk obat terapi untuk COVID-19. Dorong industri nasional untuk menggeluti bidang ini juga. Pangkas jalur-jalur birokrasi dan distribusi yang bisa menjadi celah bagi mafia bermain di situ,” tegasnya.
Dikatakan Politisi PDI Perjuangan ini, Pemerintah sudah pula punya aturan harga eceran tertinggi (HET) untuk obat-obatan COVID-19, yaitu lewat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021. Puan meminta aturan ini benar-benar dikawal dan menjadi patokan harga obat terapi COVID-19.
“Harus ada tindakan tegas untuk memastikan HET obat terapi COVID-19 ini berlaku nyata. Ketersediaan harus dijamin sehingga harga juga terkendali sesuai ketentuan HET,” ujarnya.
Dugaan keberadaan mafia obat terus mencuat di pemberitaan sejak pandemi menerjang pada tahun lalu. Harga obat-obat yang digunakan dalam rangkaian penanganan COVID-19 pun terpantau membumbung di pasaran, kalaupun tersedia.
“Kenaikan harga dan kelangkaan obat yang terjadi saat ini sudah tidak wajar. Bongkar dan tindak mafia obat tanpa pandang bulu! Negara harus hadir dengan kekuatan dan kekuasaannya untuk mengatasi ini. Jaga kepercayaan rakyat,” ujarnya.
Di tengah lonjakan kasus COVID-19 yang masih terjadi, sejumlah pengungkapan dugaan praktik mafia obat terus muncul di pemberitaan. Salah satu yang terbaru adalah fakta harga obat terapi COVID-19 di Papua yang mencapai Rp25 juta. Aparat kepolisian telah pula menggerebek gudang obat di kawasan Jakarta Barat yang menimbun obat-obatan termasuk obat terapi COVID-19.