Polda Metro Jaya Kirimkan Penyidik ke Bali untuk Periksa Jerinx

JAKARTA – Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx segera diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka. Namun tidak di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan segera memeriksa Jerinx. Pemeriksaan akan dilakukan di Bali.

“Mudah-mudahan bisa kita lakukan pemeriksaan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) di Denpasar,” katanya, Kamis (29/7).

Meski demikian, Yusri belum bisa memastikan tanggal pemeriksaan. Namun yang pasti, penyidik Polda Metro Jaya telah berangkat menuju Denpasar.

“Penyidik sekarang sedang menuju ke Denpasar, Bali,” katanya.

Yusri juga mengatakan saat ini Jerinx masih berstatus saksi. Namun kasusnya telah memasuki tahap penyidikan setelah penyidik kepolisian melakukan gelar perkara.

Jerinx awalnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (26/7). Namun yang bersangkutan batal hadir karena alasan kesehatan.

Jerinx dipanggil oleh pihak Kepolisian setelah dilaporkan oleh Adam Deni Gearaka terkait dugaan tindak pidana ancaman melalui media elektronik. Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni ???berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori COVID-19 melalui media sosial.

Dalam keterangan pelaporan, Jerinx dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor tahun 2008 tentang UU ITE.(gw/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan