WFH 100 Persen, Pegawai Pemkot Cimahi Dipantau Sikonci

CIMAHI – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan pelayanan terhadap masyarakat tak boleh kendor meskipun saat ini ada kebijakan 100 persen bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) lantaran diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Seperti diketahui, sejak PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 yang diterapkan sejak 3 Juli 2021, nyaris semua Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di rumah. Hanya ketika ada keperluan yang tak bisa di rampungkan secara daring saja pegawai bekerja di kantor.

“Saya tekankan kepada ASN yang sifatnya pelayanan tetap masuk melayani masyarakat. Yang programnya harus ditangani secara fisik, datang ke kantor. Jadi secara bergiliran,” ujar Ngatiyana, Kamis (29/7).

Dirinya mengatakan, sebetulnya ASN memiliki semangat tinggi untuk kembi bekerja di kantor. Namun kebijakan dan kondisi saat ini dirasa belum memungkinkan untuk semua pegawai masuk secara bersamaan mengingat penularan COVID-19 masih tinggi.

Meski mayoritas pegawai masih bekerja di rumah, dirinya mengklaim program yang sudah direncanakan cukup berjalan lancar. Termasuk program infrastruktur. “Masuknya bergantian sehingga gak numpuk di kantor, tapi program kerja tetap berjalan,” ujarnya.

Kabid Pengadaan Pembinaan dan Pendidikan Pelatihan, Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, Bayu Agung Avianto menambahkan, berdasarkan surat edaran Pemkot Cimahi harus meneruskan 100 persen WFH.

“Namun kalau ada pekerjaan yang tidak bisa di WFH-kan, harus datang ke kantor. Contohnya di BKPSDMD sedang ada verifikasi dan validasi CPNS, harus masuk bergantian,” jelas Bayu.

Untuk memantau para ASN agar disiplin, pihaknya sudah memiliki sistem yang mengontrol keberadaan para abdi negara. Lewat aplikasi yang diberinama Sikonci ini, keberadaan para abdi negara akan terlacak dimanapun berada. Sebab sistem tersebut sudah dilengkapi Global Policy and Strategy (GPS).

Bayu menjelaskan, sistem absensi terbaru itu dibuat salah satunya untuk mencegah ‘kenakalan’ PNS dalam hal absensi. Apalagi dimasa pandemi ini para pegawai di Kota Cimahi memberlakukan pembagian kerja di rumah dan dikantor hingga 50 persen.

Jadi nantinya, ketika PNS melakukan absensi wajib mengirimkan GPS dan swafoto atau selfie. Sehingga ketika posisi abdi negara dimanapun akan terlacak. Termasuk radius jarak dengan Pemkot Cimahi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan