“Ini tentunya merupakan satu tindak pidana, dari 33 kasus yang ditangani di seluruh Indonesia ada 37 tersangka. Polri tentunya berkomitmen bagaimana penanganan COVID-19 di Tanah Air dapat berjalan dengan baik, termasuk berkomitmen menangani secara tuntas perilaku-perilaku yang tidak bertanggung jawab dalam situasi sekarang,” katanya.(gw/fin)
Terungkap! Puluhan Kasus Penimbunan Tabung Oksigen dan Obat Covid-19
