Pembangunan Underpass Sriwijaya-Dustira Sudah Mulai Pengeboran Jalan

CIMAHI – Pembangunan Underpass Sriwijaya-Dustira mulai ada progres. Di kawasan Jalan Sriwijaya sudah menunjukkan adanya pembatas pada jalan tersebut. Para pekerja juga sudah mulai melakukan pengeboran.

Underpass tersebut nantinya akan menghubungkan Jalan Dustira dengan Jalan Sriwijaya yang selama ini selalu terjebak kemacetan, ditambah adanya perlintasan kereta api yang membuat penumpukan kendaraan padat.

“Sekarang sudah ada pemagaran, dilanjut dengan permanen sampai dengan selesainya proyek 5 bulan sampai Bulan Desember 2021,” kata Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi, Made Wardana, Kamis (29/7).

Berdasarkan rencana pembangunan, dimensi dari Underpass Sriwijaya ini memiliki panjang 600 meter, lebar badan jalan serta trotoar mencapai 9 meter, dan tingginya mencapai 5,2 meter.

Kontraktor PT Nindya Karya (Persero) menjadi pemenang tender untuk proyek pembuatan Underpass Sriwijaya-Dustira.

“Kita kan dilelang 6 bulan, tapi kontraktor sudah ada yang menyanggupi. Sebenarnya idealnya 10 bulan kita karena waktu yang lelangnya mulai bulan Maret dan terpaksa 5 bulan harus selesai,” ucapnya.

Lanjut, kata Made, kesulitan membuat proyek ini karena diatas rel kereta api. Nantinya para pekerja akan buat jembatan sementara yang berkoordinasi dengan PT. KAI dan dibawah rel kereta api juga. Sesuai dengan jadwal kereta api mereka harus menunggu kapan kereta api itu melaju.

“Itu kesulitannya kita gak bisa 24 jam untuk diatas relnya saja. Kalau di setelah rel maupun sebelum rel itu bisa 24 jam. Dan bikin tiang rancangnya harus sesuai dengan jadwal rel kereta api,” ucapnya.

“Karena kereta tidak boleh berhenti, kita seandainya ada gangguan atau apapun kita kena denda,” jelasnya.

Saat ini, ia sudah melakukan pemagaran dan pemotongan pohon yang terkena rute Underpass Sriwijaya.

“Kalau fisik nunggu mesin bor datang, dan dipastikan pohon sudah ketebang semua,” katanya.

Disamping itu, para pedagang yang terdampak karena pembangunan Underpass Sriwijaya-Dustira mereka sudah berkontrak dengan PT. KAI mengenai sewa lahan yang sudah dibayar oleh pihak Dinas PUPR Kota Cimahi.

“Kita rapat dengan para pedagang yang terhambat 34 pedagang. Pada intinya mereka sanggup namun disamping itu mereka meminta uang pembongkaran pada PT. KAI (Kereta Api Indonesia),” ujarnya. (tan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan