BANDUNG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menyebut pada 2021 target pendapatan pajak daerah (PAD) Rp 2,7 triliun. Namun dimasa pandemi Covid -19 baru bisa menyentuh Rp. 631 miliar.
“2021 kita targetkan pendapatan pajak daerah Rp. 2,7 triliun dengan catatan pandemi ini berakhir,” ujarnya, Kamis (29/7).
Iskandar manambahkan bahwa realisasi pada semester 1 pada tahun 2020 dengan 2021 terdapat perbedaan. Pada Januari hingga Maret 2020 Kota Bandung pendapatannya mencapai 597 miliar. Sedangkan pada Januari hingga Juni 2021 pendapatan baru mencapai 631 miliar atau dari target 2,7 trilun masih 23,3 persen.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Lindu Prarespati mengatakan dengan adanya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 membuat roda perekonomian menjadi tersendat.
Menurutnya dampak tersebut sudah terlihat dari awal terjadinya pandemi Covid-19 yaitu pada pertengahan Maret 2020 lalu. Maka tak bisa dipungkiri bahwa banyaknya sektor yang terdampak karena Covid-19.
“Dampak dari pandemi ini mulai terlihat sejak pertengahan Maret 2020 hingga saat ini, membuat pembayaran penerimaan dari pajak daerah mulai adanya penurunan yang signifikan,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Lindu Prarespati, Kamis (29/7).
Lindu menuturkan Bapenda Kota Bandung menangani 9 mata pajak, mulai dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan, air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB).
“Hampir seluruh mata pajak ini terpengaruh oleh pandemi Covid-19, dengan adanya pembatasan kapasitas hotel, penutupan beberapa jalan, pembatasan aktivitas itu jelas akan berpengaruh pada omset pajak,” pungkasnya. (MG8/nur)