Dukung Jabar Provinsi Digital, bank bjb Akselerasi Penerapan ETPD

BANDUNG – Sebagai bagian dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Jawa Barat, bank bjb saat ini tengah menggerakan berbagai program untuk mengakselerasi terwujudnya Jabar Digital Province atau Jawa Barat Provinsi Digital. Program-program tersebut berfokus pada perluasan akses transaksi digital dalam kehidupan masyarakat sehari-hari yang sekaligus dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Fokus tersebut sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD). Pengesahan aturan ini bertujuan untuk memperkuat aspek koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan baik di level pusat maupun daerah dalam mempercepat proses integrasi ekonomi keuangan digital nasional.

Di Jawa Barat, bank bjb diberi kepercayaan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Bank Indonesia sebagai bank persepsi dalam pengelolaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Oleh karenanya, bank bjb saat ini tengah gencar berkolaborasi dengan berbagai stakeholder yang tergabung dalam TP2DD Jawa Barat untuk menetapkan arah kebijakan implementasi ETPD dan memastikan percepatan serta perluasan digitalisasi daerah yang menyeluruh.

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, upaya yang dilakukan bank bjb untuk menerapkan ETPD adalah dengan menjalankan program bjb Go Smart City. Program ini dapat membantu pemerintah daerah memaksimalkan pendapatannya melalui digitalisasi berbagai transaksi.

“Dalam rangka optimalisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) lewat ETPD, bank bjb melakukan perluasan pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui berbagai instrumen pembayaran dan kerjasama penggunaan channel elektronik, e-commerce, gerai modern dan channel lainnya,” ungkap Yuddy dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) TP2DD dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Jawa Barat 2021 yang diselenggarakan secara virtual, Selasa 27 Juli 2021.

Selain itu, saat ini bank bjb juga telah bekerjasama dengan provinsi dan kabupaten/kota di luar Jawa Barat dan Banten dalam melakukan integrasi layanan penerimaan pajak kendaraan bermotor melalui Samsat Digital Nasional (Signal). Di antaranya adalah dengan DKI Jakarta, Provinsi Kepulauan Riau, Bali, Kota Pekanbaru, Batam, Palembang, Binjai, Balikpapan, dan Surakarta.

“Kami berharap adanya sinergi antara bank bjb, para pemerintah daerah serta dukungan dari Bank Indonesia dan pemerintah pusat dalam penerapan ETPD dapat membantu mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan menciptakan ekosistem digital bagi masyarakat lewat transaksi non-tunai. Hal tersebut pada akhirnya akan bermuara pada pertumbuhan ekonomi yang lebih baik,” ungkap Yuddy.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan