Dua Pelaku Warga Binaan Lapas Jelekong Kepergok Selundupkan Sabu dan Ratusan Obat Terlarang

BANDUNG – Seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bandung tertangkap tangan hendak menyelundupkan narkotika jenis sab uke dalam lapas.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung Faozul Ansori mengatakan, pelakunya adalah warga binaan berinisial YML yang menempati kamar C2.

Pelaku diketahui mengambil bungkusan plastik berwarna hitam melalui pintu branggang yang terhubung ke area lapas ruang tunggu penggeledahan barang kunjungan pada pagi puku 09.50, Senin, (26/7)

‘’Setelah kepergok pelaku langsung diamankan dan Ketika diperiksa ditemukan lima bungkus plastic kecil yang diduga narkoba jenis sabu,’’ujar Faozul.

Selain itu, satu bungkus plastik kecil berisi 85 butir obat diduga obat jenis Alprazolam, 126 butir Riklona, 9 butir obat diduga Inex dan 2 buah pipa kaca.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal usul barang tersebut. Diduga YML diperintah oleh narapidana berinisial HH yang berada di sel tahanan C8.

‘’Tim KPLP dan Sie Admin Kamtib kemudian melakukan penggeledahan pada kamar C2 dan Kamar C8 dan menyita dua buah handphone,’’kata dia.

Atas temuannya itu, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Bandung untuk diproses hukum lebih lanjut.

‘’Tim Penyidik Sat Narkoba Polresta Bandung sudah ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung untuk melaksanakan penyidikan,’’pungkas Faozul. (red)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan