“Kebijakan KUR yang dikeluarkan, ini terkait dengan tanpa agunan, pemerintah sudah menaikkan [plafon] dari Rp50 menjadi Rp100 juta, dan KUR klaster ini menjadi hal yang akan terus didorong,” pungkasnya. (Setkab/TGH/UN)
Mendekati Pola Normal, Penyaluran KUR Sektor Pertanian Capai Rp42,7 Triliun di Tahun 2021
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News