Anggaran Covid-19 di Jabar Capai 17,58 Persen, Dewan Minta Pemprov Fokus

BANDUNG – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Nanin Hayani Adam mengatakan, realisasi anggaran penanganan Covid-19 di Jawa Barat mencapai 17,58 persen atau Rp204,5 miliar dari total anggaran Rp1,1 triliun.

Mesti begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bakal berusaha untuk mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 untuk penanganan Covid-19.

“Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp57,7 miliar, sudah direalisasikan sebesar Rp33,5 miliar atau sekitar 58,15 persen,” kata Nanin di Kota Bandung, Sabtu (24/7).

Nanin mengaku, Pemprov Jabar sudah melakukan pergeseran anggaran dengan menambah Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp400 miliar pada 12 Juli 2021. Dari jumlah tersebut, kata dia, sekitar Rp144 miliar berasal dari penghentian sementara proyek strategis.

Ia menjelaskan, pergeseran anggaran tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Dari Inmendagri tersebut intinya memperbolehkan daerah untuk melakukan pergeseran anggaran jika anggaran untuk bantuan sosial dan dukungan PPKM Darurat di daerah tidak memadai,” ucapnya.

Tak hanya itu, ucap dia, Pemda Provinsi Jabar pun bakal memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak PPKM. Seperti pelaku usaha yang tidak dapat melakukan aktivitas selama PPKM, pekerja seni, dan pekerja harian lepas.

“Sedangkan 1,9 juta Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) yang menerima bansos Pemda Provinsi Jabar pada 2020 sudah di-cover oleh pemerintah pusat,” ucapnya.

Terakhir, ia pun mengungkapkan, untuk realisasi anggaran pemerintah provinsi Jawa Barat per tanggal 23 juli 2021, yakni pendapatan 40,91 persen dan belanja 39,82 persen.

“Terjadi perlambatan dalam pendapatan sehingga diprediksi tidak akan mencapai target pada akhir tahun 2021 sebesar Rp5,6 triliun,” ungkapnya.

Disamping itu, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar), Mochamad Ichsan meminta agar Pemprov Jabar kedepannya bekerja lebih profesional.

Terlebih, fakta di lapangan terjadi banyak pertimbangan yang akhirnya seluruh masalah tidak tersampaikan kepada pimpinan. Seperti halnya terjadi kontradiktif dana penanganan Covid-19.

“Gubernur sudah kritis dan hampir berkata sudah tidak mampu. Namun diwaktu yang sama Kemenkes melalui pemaparannya mengatakan bahwa masih terdapat sisa anggaran untuk vaksinasi kedua misalnya, artinya hal itu perlu diklarifikasi,” ujar Ichsan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan