BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespon isu belum terbayarnya tagihan rumah sakit rujukan COVID-19 di Provinsi Jawa Barat.
Menurut Emil, sapaan Ridwan Kamil, pembayaran tagihan tersebut musti melewati prosedur terlebih dahulu dan melewati proses verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kita sudah melakukan rapat berkali-kali dengan pak Luhut untuk mempercepat proses verifikasi dari BPKP. Jadi memang ada prosedur sebelum RS menagih, tagihannya itu harus di cek and ricek supaya benar adanya proporsional,” tutur Emil, Rabu (21/7).
Hal ini pun sebelumnya mendapat sorotan dari Wakil ketua DPRD Jabar dari fraksi PKB, Oleh Soleh. Selain itu, kata Oleh, masih terdapat biaya yang belum dibayarkan kepada para nakes sejak 10 bulan lalu. Dia secara pribadi memohon agar pemerintah pusat untuk secepatnya membayar kewajiban tersebut.
Dia menyakini bahwa pembayaran tersebut mampu membuat panjang ‘nafas’ para nakes sehingga dapat membantu mengatasi penyakit covid-19.
Kembali ke gubernur Jabar, Selain itu Emil juga menanggapi soal banyaknya kibaran bendera putih dari masyarakat yang menggantungkan hidupnya lewat berwirausaha.
Diketahui bahwa semenjak PPKM diberlakukan pada 3 Juli lalu, terjadi pembatasan-pembatasan yang membuat mereka kehilangan sebagian besar pendapatannya.
Seperti yang dialami para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Cikapundung Kota Bandung. Mereka melakukan pemasangan bendera putih tanda menyerah dengan kondisi perekonomian yang kian hari semakin memburuk. di sekeliling lapak dagangannya.
Emi kemudian menyebut bahwa sebanyak 64 persen warga Jabar telah di cover oleh bantuan sosial formal. Angka tersebut naik sekitar 24 persen-an dari bantuan pemerintah pusat.
“Khusus provinsi kita akan menyisir mereka-mereka yang miskin baru atau yang tidak terdata di DTKS untuk data formal,” ujarnya. (boy)