Jaga Aturan PPKM, Vaksinasi Bagi Satpol PP Harus Maksimal

BANDUNG – Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi menyebut bahwa pemberian vaksin bagi para aparatur di jajaran Satpol PP masih belum seluruhnya terlaksana.

Padahal semenjak PPKM Darurat hingga perubahan nama menjadi PPKM Level 4 Satpol PP banyak melakukan monitoring ke tempat-tempat yang terindikasi melanggar aturan jam malam.

“Belum semuanya dari satuan polisi pamong praja yang divaksin. Tetapi memang angkanya sudah cukup lumayan berkisar 80 persen-an,” ujar Idris, Kamis (22/7).

Untuk itu dia bakal terus memastikan anggota dari kesatuannya untuk mendapat vaksin. Hal itu supaya kekebalan kelompok atau herd immunity khususnya bagi aparatur Satpol PP dapat terbentuk.

Namun, menurut keterangan Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil, ketersediaan vaksin di Provinsi Jabar saat ini berkisar 26% dari total 9 juta dosis yang dijatahkan pemerintah pusat. Tambahan vaksin rencananya baru akan diterima pada awal bulan Agustus mendatang.

Menurut Gubernur Jabar, vaksin yang tersisa itu bakal dipakai untuk vaksinasi para pelajar dan program vaksinasi keliling untuk dosis pertama. Sedangkan untuk dosis kedua masih akan menunggu pemberian dari pemerintah pusat.

Kembali lagi ke Satpol PP, menurut Idris, kebijakan PPKM ini dibuat dan dilaksanakan untuk mengendalikan dan mempercepat penanganan cepat Covid-19 di Kota Bandung..

Semua pihak baik masyarakat, aparat dan swasta seharusnya bersama-sama mematuhi aturan itu.

“Diharapkan menjalankan ketentuan, aturan atau pun kebijakan yang sudah dibuat dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya. (boy)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan