Adanya PPKM Darurat Banyak Calon Mempelai Menunda Pernikahan di Bulan Dzulhijah

‘’Wali Nikah, saksi harus ada, harus satu majelis kemudian ada penandatanganan berkas pernikahan,’’ucapnya. (mg8/red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan