BANDUNG – Sejak diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung, ribuan pedagang di Pasar Baru mengalami kerugian signifikan.
Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung (HP2B) Iwan Suhermawan mengatakan, aturan PPKM Darurat sangat merugikan para pedagang di Pasar Baru yang cari nafkah.
Menurutnya, di Pasar Baru sendiri ada 4.200 pedagang. Tapi semenjak PPKM diberlakukan hanya 100 pedagang saja yang berjualan. Itupun jenis dagang pangan (esensial)
Iwan menyebutkan, kerugian yang dialami para pedagang menyentuh miliaran, selama PPKM Darurat. Sebab, meskipun toko gak buka tetep saja sewa kos harus dibayar, listrik, dan yang lainnya,” ucapnya.
Disamping kerugian materi, para pekerja juga banyak yang di rumahkan sampai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Jadi bukan hanya kerugian materi saja yang diterima para pedagang dan karyawan disini. Juga mendapatkan kerugian sosial, terutama untuk ribuan karyawan yang harian lepas, itu kebayang gimana ruginya,” ujarnya
”Iwan mengatakan hampir 96 persen toko-toko di Pasar Baru semenjak adanya PPKM Darurat, tutup semua,” tambah dia. (red)