BANDUNG – Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan membuat industri hotel dan restoran di Kota Bandung mengalami kerugian, apalagi setelah diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan diperpanjang hingga akhir Juli mendatang.
“Betul, banyak hotel dan restoran yang akhirnya harus gulung tikar akibat pembatasan kegiatan masyarakat,” ujar Ketua AKAR-PHRI Kota Bandung, Arif Maulana saat dihubungi, Minggu (18/7).
Terkait jumlah hotel dan restoran yang gulung tikar, Arif belum bisa memastikan hal tersebut.
“Untuk jumlah kita belum bisa memastikan, yang jelas semakin bertambah,” imbuhnya.
Selain itu, Arif mengukapkan penyebab terjadinya penurunan omset pada beberapa restoran di Kota Bandung. Diantaranya karena tidak semua restoran dapat melayani pesanan dengan cara dibungkus dan dibawa pulang.
“Karena tidak semua jenis restoran dapat melayani take away, karena dipengaruhi jenis produk dan karakter market,” katanya.
Arif menuturkan penurunan omset restoran beraneka ragam. Ada yang turun hingga 76-95 persen. Adapula yang benar-benar tidak mendapatkan pemasukan karena memilih untuk menutup sementara restoran.
Hal tersebut membuat beberapa restoran maupun hotel harus melakukan pengakhiran hubungan kerja (PHK) atau merumahkan sebagian karyawan.
“Pada kondisi awal-awal PSBB kita masih punya amunisi, untuk bertahan backup gaji dan lain-lain, kalau PPKM sekarang amunisi dana backup sudah tidak punya, potensi tutup permanen sangat besar,” ungkapnya.
Menurutnya pengambilan kebijakan PPKM tersebut secara langsung akan berdampak sekali terhadap perekonomian masyarakat.
“PPKM tidak berdampak pada ASN pengambil kebijakan. Membunuh rakyatnya secara langsung dengan pembatasan dalam ekonomi, dengan alasan menyelamatkan nyawa rakyat dari corona,” katanya.
“Namun ekonomi mati akan menurunkan imun masyarakat, berdampak pada kesehatan dan akan mempermudah tertular virus,” pungkasnya. (MG8)