Hari Pajak 2021, Pesan Menkeu, M-Pajak, dan Buku Reformasi Perpajakan

“Pada saat masyarakat kita sulit, pada saat dunia usaha menghadapi malapetaka akibat Covid-19, kita memberikan dukungan, kita melindungi mereka, kita berikan insentif dan ruang untuk mereka pulih kembali,” jelasnya.

Kondisi penerimaan pajak pada semester I/2021 sudah mengalami perbaikan dan tumbuh positif dibandingkan dengan tahun lalu. Hingga akhir Juni 2021, penerimaan pajak sudah terkumpul Rp 557,8 triliun atau tumbuh 4,9%.

Kinerja penerimaan pajak yang mulai meningkat ini didorong oleh pemulihan aktivitas ekonomi dan peningkatan harga komoditas yang mendorong aktivitas produksi, konsumsi serta perdagangan internasional.

Pada tahun lalu, di periode yang sama, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 531,8 triliun atau terkontraksi minus 12%. Sebab, pandemi Covid-19 pertama kali muncul pada akhir kuartal I-2020 dan menekan perekonomian terdalam pada kuartal II-2020.

Penerimaan pajak hingga semester I-2021 ini utamanya ditopang oleh PPN impor yang tercatat Rp 85,8 triliun atau tumbuh hingga 20,9% (yoy). Kemudian PPh pasal 26 yang tercatat Rp 32 triliun atau tumbuh 17,9% (yoy).

Berdasarkan sektor usaha yang mendorong penerimaan pajak paling dominan adalah informasi dan komunikasi yang tumbuh 15,8% setelah tahun lalu minus 0,5%. Begitu juga sektor perdagangan yang tumbuh 11,4% setelah tahun lalu minus hingga 13,4%.

Sementara itu sektor pertambangan masih terkontraksi. Meski demikian kontraksinya sudah lebih baik yakni minus 8,1% dibandingkan dengan tahun lalu minus hingga 36,4%.

Selain itu, ia pun mengaku sedih dengan adanya pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung hampir 1,5 tahun ini. Akibat wabah ini, sebanyak 51 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus kehilangan nyawanya akibat terpapar Covid-19. “Kita bersedih dan mendoakan kawan-kawan kita 51 orang yang telah mendahului kita dan menjadi korban dari Covid-19,” ujarnya.

Sri Mulyani pun mendoakan seluruh korban meninggal akibat Covid-19 mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menuturkan saat ini sebanyak 2.474 pegawai DJP sedang menjalani isolasi mandiri dan perawatan di sejumlah Rumah Sakit. “Kita berdoa agar mereka segara mendapatkan kesembuhan dan kekuatan dalam menghadapi Covid-19,” ucapnya.

Sementara itu sebanyak 7.652 pegawai pajak telah dinyatakan sembuh dari Covid-19, semenjak pandemi ini masuk ke Indonesia pada awal Maret 2020 lalu. “Marilah dalam menjalankan tugas negara yang luar biasa penting ini, agar menjaga keselamatan dan kesehatan. Patuhi protokol kesehatan, patuhi PPKM Darurat dalam menjalankan tugas kita,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan