Hari Pajak 2021, Pesan Menkeu, M-Pajak, dan Buku Reformasi Perpajakan

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar rangkaian kegiatan puncak peringatan Hari Pajak 2021 secara daring melalui kanal YouTube @DitjenPajakRI di Jakarta, Rabu (14/7). Tahun ini, Hari Pajak mengusung tema ‘Bersama Pajak Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi‘.

Tanggal 14 Juli ditetapkan sebagai Hari Pajak berawal dari pembahasan pajak dalam rapat BPUPKI pada 14 Juli 1945. Kala itu, Ketua BPUPKI Radjiman Wediodiningrat menyebutkan, harus ada aturan hukum soal pungutan pajak. Hal ini merupakan momentum penting dalam sejarah perjalanan perpajakan di Indonesia.

Menkeu Sri Mulyani memberikan arahan dalam upacara virtual peringatan Hari Pajak 2021 (Rabu, 14/7/2021)
Menkeu Sri Mulyani memberikan arahan dalam upacara virtual peringatan Hari Pajak 2021 (Rabu, 14/7/2021)

Pesan Menkeu

Puncak acara peringatan Hari Pajak 2021 ini diawali dengan upacara virtual yang diikuti seluruh jajaran DJP di seluruh Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri upacara tersebut selaku pembina upacara.

Dalam amanatnya, Sri Mulyani mengatakan sistem perpajakan di Indonesia menjadi simbol gotong-royong sekaligus instrumen untuk menciptakan keadilan. Saat perekonomian terpuruk, pemerintah menggelontorkan insentif pajak untuk menopang dunia usaha.

”Kita ketahui sejak 2020 saat pandemi Covid-19 mulai terjadi, APBN menjadi instrumen yang luar biasa strategis dan penting untuk menangani pandemi, melindungi masyarakat, dan memulihkan ekonomi,” kata Menkeu.

Sri Mulyani menambahkan, pajak adalah simbol kedaulatan dan kemerdekaan sebuah negara. Simbol dari suatu bangsa, juga merupakan simbol gotong royong dari bangsa yang didirikan dengan semangat persatuan.

“Indonesia sebagai bangsa yang ingin terus memelihara perdamaian abadi dan itu bisa dijalankan apabila negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur memiliki penerimaan pajak yang kuat,” katanya.

Sri Mulyani meminta agar para pegawai DJP tetap menjaga kesehatan karena memiliki tugas dan tanggung jawab penting membantu masyarakat.

“Jadi semua teman-teman di DJP, inilah semangat yang saya ingin kita ingat, membakar semangat kita setiap hari dalam menjalankan tugas negara yaitu menjaga dan terus menerus memelihara penerimaan perpajakan kita dan menjaga dan terus menerus menjaga kesehatan keuangan negara Republik Indonesia,” ungkapnya.

Menurutnya, penerimaan pajak saat ini sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat serta pelaku usaha agar bisa bertahan di tengah kondisi sulit saat ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan